Produk TKDN Mebel Kayu Jati Jepara Terbaru 2024
Produk TKDN mebel kayu Jati hasil produksi Teak Palace Indonesia yang berada di kota Jepara ada 8 jenis kategori produk. Hampir semua jenis mebel kayu Jati untuk berbagai keperluan kantor yang kami produksi telah mempunyai sertifikat TKDN sejak tahun 2020.
Apa saja model dan jenis produk Teak palace yang telah mempunyai sertifikat TKDN? Berikut daftar produk mebel Jati minimalis dari Teak Palace yang telah mempuntai sertifikat TKDN
1. Dipan atau Tempat Tidur
Dipan atau tempat tidur mulai dari dipan single, dipan quuen size, dipan king size, dipan sorong, dipan susun maupun dipan tingkat yang diproduksi oleh Teak palace telah mempunyai sertifikat TKDN dengan kandungan lokal hingga 75,96%
2. Lemari Kayu TKDN
Produk lemari kayu ini meliputi beberapa jenis lemari yaitu lemari pakaian, lemari buku, lemari pajangan, lemari baju dan semua kjenis produk yang berbentuk lemari dengan berbagai ukuran.
Lemari kayu yang di produksi oleh Teak Palace Indonesia telah mempunyai sertifikat TKDN dengan kandungan local hingga 84,27%
3. Sofa Kayu TKDN
Sofa kayu yang dimaksud adalah sofa dengan bahan rangka kayu yang dibalut oleh busa dan kain. Jenis dan modelnya pun bervariasi mulai dari sofa single, sofa 2 dudukan serta sofa 3 dudukan baik sofa model minimalis maupun sofa ukir dengan berbagai ukuran.
Sofa yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 69,00%
4. Buffet Kayu TKDN
Buffet kayu yang dimaksud adalah semua jenis mebel dengan bentuk buffet, credenza, meja TV, kabinet laci berbentuk buffet, dengan berbagai bentuk dan ukuran yang telah dicantumkan di sertifikat TKDN yang telah dimiliki oleh Teakpalace Indonesia.
Buffet Minimalis dan Klasik kayu Jati yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 80,70%
5. Kursi Kayu TKDN
Kursi kayu yang dimaksud adalah berbagai macam bentuk kursi mulai dari kursi makan, kursi tunggu, kursi teras, kursi armchair sertba berbagai jenis dan bentuk kursi dengan berbagai variasi ukuran.
Kursi Minimalis dan Klasik kayu Jati yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 63,38%
6. Kursi Kantor TKDN
Kursi kantor yang dimaksud adlaah kursi untuk keperluan kantor, yang sering dinamakan juga kursi kerja, kursi direktur, kursi pimpinan, kursi hadap, kursi DPR, kursi hakim, kursi tunggu dan semua jenis kursi untuk keperluan kantor.
Kursi kantor Minimalis dan Klasik kayu Jati yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 53,70%
7. Meja Kayu TKDN
Untuk produk meja kayu yang diproduksi oleh Teak Palace Indonesia sangat beragam jenis, model dan ukurannya mulai dari kursi meja sudut, meja tamu, meja makan, meja meeting serta berbagai jenis meja untuk keperluan kantor.
Meja minimalis dan klasik kayu Jati yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 63,79%
8. Meja Kantor TKDN
Produk meja kantor yang telah mempunyai sertifikat TKDN yang diproduksi oleh Teak Palace Indonesia mempunyai banyak variasi jenis, bentuk dan ukuran serta fungsinya. Meja kantor yang dimaksud adalah bentuk meja kerja, meja computer, meja staff, meja pimpinan, meja siswa, meja guru serta berbagai bentuk meja kerja berbagi bentuk, ukuran dan model serta fungsinya.
Meja kantor minimalis dan klasik kayu Jati yang diproduksi Teak Palace Indonesia sudah mempunyai sertifikat TKDN dengan nilai kandungan local 59,65%
Dengan adanya 8 sertifikat untuk berbagai jenis produk yang telah Teak palace miliki bisa memenuhi hampir keseluruhan kebutuhan mebel kantor maupun kebutuhan mebel rumah dinas serta mebel sekolah untuk pemerintah maupun swasta.
Kendala dan Permasalahan aplikasi Produk Mebel TKDN
Namun demikian, dalam prakteknya dilapangan sangat berbeda dengan apa yang dihimbau oleh pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sendiri khususnya produk yang telah memiliki sertfikat TKDN.
Bagaimana hal in bisa terjadi? ada beberapa hal yang mungkin terjadi dilapangan adalah tindak lanjut dari proses pengadaan yang kurang selektif dan kurangnya pengawasan terhadap dalam proses pengadaan.
Beberapa hal yang mungkin terjadi yang menyebabkan penyerapan produk mebel TKDN tidak maksimal mungkin saja karena :
1. Kurangnya Kepedulian Pihak User dan Bagian Pengadaan
Mungkin kurangnya kepedulian pihak User dan bagian pengadaan dalam hal ini staff atau apatarur dari kantor pemerintah kurang mementingkan penggunaan produk mebel yang sudah memiliki sertifikat TKDN, sehingga masih melakukan pembelanjaan mebel yang menurut mereka sesuai akan tetapi tidak mempunyai sertifikat TKDN.
2. Kurangnya Pengawasan
Mungkin saja kurangnya pengawasan dari mulai proses perencaan, proses pembelanjaan serta proses penerimaan barang yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Contoh-contoh yang mungkin terjadi dilapangan terhadap proses-proses tersebut misalnya dari mulai proses perencaan.
Apakah dalam perencaan sudah dilakukan pengecekan terhadap item-item mebel yang akan dibeli sudah mempunyai sertifikat TKDN atau belum, atau malah mungkin yang terjadi dalam proses perencaan tidak dilakukan seleksi dan prioritas terhadap barang-barang mebel yang sudah memiliki sertifikat TKDN.
Selanjutnya contoh yang mungkin terjadi adalah dalam proses pembelanjaan. Dalam proses ini mungkin saja tidak dilakukan verifikasi yang sesuai prosedur dan kurang jujur. Kurang sesuai prosedur bisa disebabkan karena memang belum ada prosedur baku dalam proses pembelanjaan dengan prioritas mebel TKDN atau mungkin juga karena kurangnya niatan untuk melakukan proses pembelanjaan sesuai prosedur.
Dalam hal kemungkinan lain dalam proses pembelanjaan yang kurang jujur yaitu pemalsuan produk mebel TKDN dari produsen diganti dengan produk lain yang tidak dari produsen yang telah memiliki sertifikat TKDN akan tetapi tetap menyertakan sertifikat TKDN dari produk lainnya yang telah memiliki sertifikat TKDN. Penjelasan singkatnya yaitu pemalsuan sertifikat TKDN sebuah produk mebel yang mereka beli.
Hal ini bahkan sangat gampang dilihat di e-katalog di LKPP bahwa banyak sekali Perusahaan penyedia barang mebel yang menanyangkan produk mereka dengan sengaja mencantumkan sertifikat TKDN padahal itu bahwa produk yang mereka tayangkan tidak mempunyai sertifikat TKDN dan mereka menyomot sertifikat dari Perusahaan lain.
Vendor atau penyedia barang yang memalsukan barang atau sertifikat TKDN juga tidak periksa terlebih dahulu oleh administrasi dari e-katalog LKPP untuk verifikasi kebenaran data TKDN yang dicantumkan sebagai bentuk pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh penyelengara e-katalog, sehingga banyak terjadi pemalsuan data sertifikat TKDN atau pemalsuan barang yang sangat merugikan bagi pemilik sertifikat TKDN.
3. Tidak ada Peraturan dan Sanki yang Tegas
untuk proses pembelanjaan dengan prioritas produk mebel TKDN, sepertinya mungkin tidak ada target yang jelas dari pemerintah untuk kantor-kantor pemerintah berapa besar target belanja untuk mebel TKDN minimal berapa persen dari semua produk mebel yang dibeli. Sehingga tidak ada sanksi jika mebel yang dibeli oleh kantor-kantor pemerintah tidak banyak membeli produk mebel TKDN.
Selanjutnya dari vendor atau penyedia barang yang memalsukan barang atau sertifikat TKDN juga tidak periksa terlebih dahulu oleh administrasi dari e-katalog LKPP untuk verifikasi kebenaran data TKDN yang dicantumkan.
Sehingga terjadi pemalsuan data sertifikat TKDN atau pemalsuan barang yang sangat merugikan bagi pemilik sertifikat TKDN.
Banyak sekali dijumpai bahwa vendor atau penyedia yang asal memasukkan data TKDN terhadap produk yang ditanyangkan di e-katalog LPKK, akan tetapi tidak ada sanki yang tegas bagi vendor atau penyedia yang telah memalsukan sertifikat TKDN karena kurangnya pengawasan dari administrasi e-katalog dan juga pembeli dalam hal ini user dari kantor pemerintah.
Demikian pembahasan kami tentang produk mebel TKDN yang seharusnya merupakan salah satu program pemerintah yang sangat bagus untuk bangsa Indonesia, akan tetapi belum terlaksana secara maksimal secara aplikasi yang terjadi dilapangan selama ini.
Selanjutnya diharapkan adanya perbaikan atau Tindakan yang nyata agar supaya program yang sangat bagus ini bisa terlaksana dan mencapai target sesuai yang diharapkan oleh bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Leave a Comment